BKD Jateng Luncurkan Sipanda BMD untuk Kelola Aset Rp37,7 Miliar Secara Digital

Dorong Perubahan Cara Kerja Aparatur

BeritaWonogiri.com [SEMARANG] – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah mulai mendigitalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) melalui Sipanda BMD Jateng. Sistem ini memungkinkan proses peminjaman, pengawasan, hingga pemeliharaan aset terdokumentasi dan lebih mudah dipantau.

Peluncuran Sipanda BMD (Sistem Informasi Peminjaman, Pengawasan, dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Terintegrasi) berlangsung di Aula Meritokrasi BKD Jawa Tengah, Kamis, 10 September 2026.

Saat ini, BKD Jateng mengelola 3.754 unit BMD dengan total nilai Rp37.715.000.103. Jumlah dan nilai tersebut membuat tata kelola aset secara tertib dan akuntabel menjadi kebutuhan penting.

Plt Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto mengatakan, digitalisasi BMD tidak hanya berkaitan dengan kehadiran aplikasi baru. Menurutnya, sistem tersebut diharapkan memperbaiki tata kelola sekaligus mendorong perubahan cara kerja aparatur.

“Kegiatan hari ini bukan sekadar peluncuran sebuah aplikasi. Lebih dari itu, hari ini merupakan momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam membangun tata kelola BMD yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi,” kata Dhoni.

Ia menjelaskan, jumlah aset yang dikelola BKD membutuhkan sistem yang mampu memastikan setiap barang tercatat, digunakan secara tepat, dirawat, serta dapat ditelusuri riwayatnya.

“Besarnya jumlah dan nilai BMD tersebut menuntut pengelolaan yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel agar mampu mendukung optimalisasi penyelenggaraan tugas organisasi,” ujarnya.

Melalui Sipanda BMD, proses yang sebelumnya dilakukan secara manual secara bertahap dialihkan ke sistem digital. Data peminjaman dapat terdokumentasi, penggunaan barang lebih mudah diawasi, sementara riwayat pemeliharaan dan perbaikan dapat ditelusuri secara sistematis.

Digitalisasi tersebut juga diharapkan mengurangi potensi kehilangan informasi. Jajaran BKD dapat lebih mudah mengetahui status serta riwayat penggunaan setiap aset.

Dhoni menegaskan, pengelolaan BMD tidak boleh berhenti pada aspek administratif. Menurutnya, menjaga dan menggunakan aset daerah merupakan bagian dari integritas sekaligus tanggung jawab aparatur pemerintah.

Karena itu, ia meminta seluruh jajaran BKD menggunakan Sipanda BMD secara konsisten dan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan.

“Mari kita gunakan sistem ini secara konsisten, mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, menjaga BMD yang menjadi tanggung jawab kita, serta memberikan masukan untuk penyempurnaan sistem ke depan,” katanya.

Ia berharap digitalisasi tidak sekadar memindahkan pekerjaan manual ke dalam aplikasi. Sistem tersebut diharapkan menghasilkan perubahan yang lebih mendasar dalam tata kelola organisasi.

“Perubahan yang kita lakukan hari ini mungkin dimulai dari sebuah sistem, tetapi yang kita harapkan adalah perubahan yang lebih besar, yaitu perubahan cara kerja dan budaya organisasi,” ungkapnya.

Peluncuran Sipanda BMD juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Pengelolaan BMD yang diikuti jajaran BKD Jateng. Kegiatan menghadirkan narasumber dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah.

Sosialisasi tersebut bertujuan menyamakan pemahaman mengenai pengelolaan aset daerah sekaligus meningkatkan kemampuan jajaran BKD dalam menerapkan Sipanda BMD.

Dengan sistem ini, BKD Jateng berharap pengelolaan 3.754 aset daerah dapat berlangsung lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. BMD yang dikelola diharapkan tidak hanya tercatat dengan baik, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung tugas pemerintahan dan pelayanan publik. (*)

Komentar