BeritaWonogiri.com [SEMARANG] – Penyusunan LKPJ Gubernur Jawa Tengah 2025 diminta tidak lagi berhenti pada laporan output kegiatan semata. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam penyusunan laporan kinerja tersebut agar lebih berorientasi pada hasil (outcome) dan dampak (impact).
Penegasan itu disampaikan Sumarno saat memberikan arahan dalam Rapat Penyempurnaan Materi LKPJ Gubernur Jawa Tengah Tahun 2025 di Kantor Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, selama ini laporan kinerja pemerintah daerah umumnya masih berfokus pada capaian keluaran atau output, seperti jumlah program, kegiatan, serta realisasi fisik dan anggaran.
Sumarno menyatakan, publik saat ini tidak lagi hanya ingin mengetahui berapa banyak program yang dijalankan. Masyarakat ingin melihat perubahan nyata yang dirasakan.
“Ukuran kinerja yang selama ini kita laporkan memang baru sampai output. Belum sampai ke outcome, apalagi impact. Padahal yang ingin diketahui publik adalah perubahan nyata dari program yang kita jalankan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, output merupakan hasil langsung dari sebuah kegiatan, misalnya jumlah pelatihan yang digelar atau panjang jalan yang dibangun.
Outcome berbicara tentang manfaat atau perubahan yang dirasakan masyarakat dalam jangka menengah, seperti peningkatan keterampilan atau aksesibilitas.
Sementara itu, impact adalah perubahan jangka panjang yang biasanya baru terlihat setelah beberapa tahun, misalnya penurunan angka kemiskinan atau peningkatan daya saing daerah.
Sumarno mengakui, mengukur outcome dan impact bukan perkara mudah. Salah satu kendala utama adalah belum tersedianya instrumen baku yang sepenuhnya komprehensif dari pemerintah pusat.
Selain itu, pengukuran hasil dan dampak tidak bisa dilakukan dalam tahun anggaran yang sama.
“Kalau outcome biasanya baru bisa terukur dua sampai tiga tahun. Kalau dampak bisa lebih dari lima tahun. Karena kita harus melihat perubahan yang benar-benar terjadi,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keterbatasan instrumen tidak boleh menjadi alasan untuk stagnan.
Dalam forum tersebut, Sekda mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai mengembangkan metode dan indikator pendukung agar LKPJ Gubernur Jawa Tengah 2025 lebih substantif dan tidak sekadar administratif.
Menurutnya, penyusunan LKPJ harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program pembangunan. Laporan tahunan tidak boleh berhenti pada daftar kegiatan dan serapan anggaran.
“Kalau belum ada instrumennya secara lengkap, berarti kita harus mulai membangun sendiri. Minimal kita masuk ke pengukuran hasil. Syukur-syukur bisa sampai dampak,” tegasnya.
Pendekatan berbasis outcome dan impact, lanjutnya, akan memperkuat kualitas perencanaan tahun berikutnya. Pemerintah daerah dapat mengetahui program mana yang benar-benar efektif dan mana yang perlu diperbaiki.
Dengan perubahan paradigma dalam LKPJ Gubernur Jawa Tengah 2025, pemerintah provinsi diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas sekaligus kualitas kebijakan publik.
Sumarno menutup arahannya dengan menekankan bahwa pengukuran kinerja yang tajam akan berbanding lurus dengan ketepatan sasaran pembangunan.
“Kalau kita ingin pembangunan lebih tepat sasaran, maka pengukuran kinerja juga harus lebih tajam dan berorientasi pada outcome serta impact,” pungkasnya.
Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat transparansi dan memastikan setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Tengah. (*)







Komentar