BeritaWonogiri.com [WONOGIRI] – Penggantian Kepala MTs Raden Mas Said, Selogiri mengagetkan pengawas dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri. Pasalnya penggantian itu dinilai mendadak sedangkan regulasi pengajuan Kamad ada regulasi yang diikuti.
Pernyataan itu disampaikan Kepala lama MTs Raden Mas Said, Selogiri, Trianto Hery Suryono saat berbincang dengan media, Kamis, (15/9/2023). Dia mengatakan SK penghentian dirinya dari Yayasan Abdurahman Bin Auf sudah diterima.
“SK ditandatangani H Surono, SH, MH dan sekretaris Eko Setiarto, ST tertanggal 5 September 2023. Saya sendiri tidak tahu alasan kenapa tapi dalam klausul mengingat ditulis hasil rapat organ pengurus Yayasan ABA tentang pemberhentian,” ujarnya.
Baca juga: Singkirkan 55 Karya, Mahasiswa UNS Raih Juara 1 INDDEX 2023
Dia mengaku di rapat tersebut tidak ada undangan dan tidak ada klarifikasi apapun dari pengurus yayasan. “Tahu ada hasil rapat seperti itu, saya berpamitan ke pengawas dan Bu Kasi [Penmad]. Bu Kasi dalam WApri kaget dan menulis Weh….jenengan digantos sinten pak. Kok mendadak,” ujarnya.

Kasi Penmad Kemenag Wonogiri, Ismu Faridah seperti disampaikan Trianto, menulis di chat “Padahal pengangkatan kamad kedah pakai rekomendasi dari kepala kemenag kab lhe pak. Kami tdk akan mengangkat kamad di aplikasi jika tdk ada rekomendasi dari kepala kemenag pak.“
Lebih lanjut Ismu disampaikan Trianto, menegaskan pengangkatan dan penggantian Kamad ada regulasi dan juknis. “Di juknis tersebut sdh jelas pak,” tulis chat WA Bu Ismu.
Trianto menegaskan sekarang domainnya di yayasan dan Kemenag. “Kami hanya menjalankan khoirunnas anfauhum linnas. Diminta menguruskan izin pondok dan MTs-nya oleh yayasan pada tahun 2020 sudah kami jalankan hingga terbit izin. Di awal tahun seusai menerima IJOP MTs Raden Mas Said, pengurus yayasan kebingungan mencari kepala karena semua pengurus tidak mau dan ending-nya menunjuk saya, sudah saya jalankan. Gusti Allah tidak sare, saya hanya menjalani ritme kehidupan yang telah digariskan oleh Illahi Rabbi.” (Heris)








Komentar