BeritaWonogiri.com (SOLO) – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan tiga orang warga Banjarsari berinisial W, 43Tahun, KMM, 43Tahun, dan F,40Tahun, saat sedang asyik makan sate.
Metiganya kedapatan sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di kawasan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Minggu, 8 Juni 2025 sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H., menjelaskan, penindakan itu berawal dari informasi Call Center Tim Sparta mengenai adanya aktivitas pesta miras di wilayah bersangkutan.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Sparta langsung menuju lokasi dan mendapati tiga orang sedang asyik makan sate.
“Setelah tim sparta melakukan penggeledahan dan penyisiran di sekitar lokasi, ditemukan barang bukti berupa satu botol miras jenis ciu berukuran 1.500 ml dalam kondisi kosong, serta dua botol ciu berukuran 600 ml yang juga telah kosong,” ujar Kompol Edi.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas pesta miras tersebut telah meresahkan lingkungan karena dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat setempat.
Menurut Edi Sukamto, ketiga warga yang diamankan diketahui merupakan warga Kecamatan Banjarsari. Saat ini, mereka beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur tindak pidana ringan (Tipiring).
“Kami pihak Polresta Surakarta kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center Tim Sparta,” katanya. (Irfandy*/polresta.surakarta.go.id)








Komentar