Beritawonogiri.com [SURAKARTA] – Bale Tawang Arum, Balai Kota Surakarta, menjadi lokasi penting terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan dan Pengamanan Aset di Kota Surakarta, Senin (15/9/2025). Acara ini menghadirkan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Surakarta, Wahju Darmawan, S.H., M.H., sebagai narasumber utama.
Dalam pemaparannya, Wahju menekankan pentingnya pengelolaan dan pengamanan aset negara secara tertib dan berkelanjutan. Menurutnya, aset bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga milik rakyat yang harus dijaga kebermanfaatannya.
“Aset negara adalah tanggung jawab bersama. Mari kelola dan amankan dengan bijak,” tegas Wahju.
Ia menambahkan, pengelolaan aset yang baik akan mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. “Dengan pengelolaan yang tertib dan pengamanan yang tepat, manfaatnya bisa dirasakan seluruh masyarakat,” ujarnya.
Sosialisasi ini juga membahas langkah-langkah teknis dalam mengamankan aset, termasuk potensi permasalahan hukum yang bisa muncul apabila aset tidak terkelola dengan baik. Wahju mengingatkan agar pemerintah daerah lebih proaktif dalam melakukan pendataan, pencatatan, hingga penertiban aset daerah.
Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dinilai sangat penting. “Kami dari Kejaksaan siap mendampingi dan memberikan solusi hukum apabila ada kendala dalam pengelolaan aset,” ungkap Wahju di hadapan peserta.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kota Surakarta. Para peserta menyambut baik pesan yang disampaikan dan berharap ke depan pengelolaan aset dapat lebih transparan dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Surakarta bersama Kejari Surakarta berkomitmen untuk memperkuat tata kelola aset demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(*)








Komentar