Beritawonogiri.com [JAKARTA] – PDI Perjuangan kembali melakukan pembenahan internal yang signifikan. Berdasarkan AD/ART partai dan Peraturan Partai, pengurus tidak diperbolehkan rangkap jabatan, baik ke struktur atas maupun ke bawah. Atas dasar ini, sejumlah nama besar di internal partai harus melepas jabatan mereka di tingkat DPD.
Beberapa nama yang terdampak antara lain Said Abdullah (Ketua DPD Jawa Timur), Bambang Wuryanto (Ketua DPD Jawa Tengah), Olly Dondokambey (Ketua DPD Sulawesi Utara), MY Esti Wijayati (Ketua DPD Bengkulu), dan Sadarestuwati (Ketua DPC Kabupaten Jombang). Mereka secara otomatis dianggap telah mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menegaskan bahwa pembenahan struktur organisasi ini merupakan bagian dari konsolidasi yang selaras dengan aturan partai. “Ketentuan ini berlaku bagi siapapun tanpa terkecuali,” ujar Komarudin, seperti dikutip dari Instagram resmi DPP PDI Perjuangan pada Minggu, 24 Agustus 2025.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen partai banteng moncong putih untuk menjaga disiplin organisasi. Dengan tidak adanya rangkap jabatan, diharapkan para pengurus dapat lebih fokus pada satu tugas dan tanggung jawab, sehingga kinerja partai bisa lebih optimal.
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, secara khusus meminta DPP untuk fokus pada konsolidasi organisasi. Targetnya adalah penguatan struktur dari tingkat DPD, DPC, hingga ranting di seluruh Indonesia. Selain itu, Megawati juga menekankan pentingnya pengembangan program partai.
Pembenahan ini juga merupakan bagian dari persiapan PDIP untuk menghadapi dinamika politik ke depan. Dengan struktur yang rapi dan solid, partai ini berharap bisa terus menjaga posisinya sebagai partai pemenang pemilu dan pelopor dalam pembangunan bangsa.
Langkah ini juga sekaligus memberikan sinyal bahwa regenerasi kepemimpinan di dalam partai terus berjalan. Posisi yang kosong akan diisi oleh kader-kader baru yang dinilai mampu menjalankan tugas dengan baik, sesuai dengan visi dan misi partai.(*)






