BeritaWonogiri.com [SURAKARTA] – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan sudah ambil langkah strategis tangani polemik tambang di lereng Gunung Slamet, Kabupaten Banyumas. Kepentingan masyarakat dan evaluasi dampak kerusakan lahan jadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
“Sudah kita tindak lanjuti,” tegas Ahmad Luthfi saat berbincang dengan awak media di Kota Surakarta, Jumat (12/12/2025).
Gubernur jelaskan masalah tambang ini sudah ditinjau komprehensif dari berbagai sisi, mulai perizinan hingga dampak lingkungan dan sosial masyarakat sekitar. “Ini harus kita rapatkan secara komprehensif dengan para bupati di tempat kita,” katanya.
Salah satu langkah konkret adalah pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus. Satgas ini melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng, Ditreskrimsus Polda Jateng, Kejaksaan Tinggi, dan TNI. “Satgas sudah kita bentuk, kita lakukan identifikasi permasalahan. Perizinan tambang yang resmi sudah kita teliti, rata-rata terbit sebelum saya menjabat,” ungkap Ahmad Luthfi.
Selain itu, pengajuan kawasan Gunung Slamet jadi taman nasional sudah diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Proses masih berjalan dan belum ada keputusan final. “Sementara ini kita awasi, kemudian kita bentuk Satgas sebelum ada terbitan dari Kementerian LHK terkait Gunung Slamet sebagai kawasan taman nasional. Jadi kita sudah punya roadmap-nya,” tegasnya.
Gubernur tekankan kasus ini jadi pelajaran bagi bupati/wali kota lain yang punya wilayah penambangan galian C. Ia ingatkan jangan ada yang ubah Informasi Tata Ruang (ITR) seenaknya. Penertiban izin harus transparan, hati-hati, dan sosialiasi masif agar tak timbul masalah berkepanjangan.
“Benar-benar lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selama tidak berguna bagi nusa bangsa, tidak usah. Nanti timbul resistensi yang akan berkepanjangan,” pesannya.
Langkah ini respons atas keresahan warga Banyumas yang khawatir kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal. Gunung Slamet sebagai kawasan hutan lindung vital bagi ekosistem air dan pertanian daerah sekitar. Satgas akan identifikasi pelanggaran, cabut izin bermasalah, dan pulihkan lahan kritis.
Gubernur optimis dengan koordinasi lintas instansi, masalah bisa selesai cepat tanpa konflik sosial. “Kita prioritaskan kepentingan rakyat dan lingkungan. Tambang yang merusak ekosistem tak boleh dibiarkan,” tutupnya.
Polemik ini jadi ujian serius bagi manajemen pertambangan Jateng. Koordinasi provinsi dan kabupaten jadi kunci cegah kasus serupa di masa depan.(*)







Komentar