Beritawonogiri.com [JAKARTA] – Pemerintah terus berupaya memperkuat fondasi ekonomi di tingkat desa. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyebutkan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih hadir sebagai upaya strategis untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi berbasis masyarakat. Dalam pelaksanaannya, peran pendamping desa menjadi sangat vital, mulai dari pembentukan hingga operasional harian.
Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih di Jakarta, Mendes Yandri menegaskan bahwa Kementerian Desa bertanggung jawab menyiapkan Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Tugas mereka mencakup memfasilitasi pembentukan koperasi, memberikan pendampingan teknis, serta memastikan koperasi berjalan transparan dan berkelanjutan.
“Kami di Kemendes bertanggung jawab menyiapkan Tenaga Pendamping Profesional atau TPP untuk mendampingi Pemerintah Desa dalam penganggaran dukungan Dana Desa, dan sebagai enumerator data Kopdes Merah Putih serta mendampingi operasionalisasi hariannya,” jelas Mendes Yandri pada Rabu (20/8/2025).
Lebih lanjut, Mendes Yandri menekankan bahwa pendamping desa akan membantu kepala desa dalam proses persetujuan pembiayaan dan penggunaan dana desa. Mereka juga akan berperan dalam mengatasi kendala pembayaran angsuran pinjaman oleh koperasi, memastikan roda ekonomi desa tetap berjalan lancar.
Selain itu, pendamping desa juga akan memberikan pendampingan langsung pada operasional Kopdes Merah Putih, termasuk dalam menjalankan unit-unit usahanya. Mereka akan berupaya meningkatkan pengetahuan masyarakat desa tentang perencanaan dan pengelolaan koperasi, sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang bisnis yang mereka jalankan.
Mendes Yandri juga berharap pendamping desa dapat aktif dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang membahas pembiayaan Kopdes Merah Putih. Dalam forum ini, pendamping harus mampu merumuskan struktur organisasi, mengamankan modal awal, dan menyusun program kerja yang akan menjadi panduan bagi koperasi untuk mencapai tujuan ekonominya.
“Persetujuan pembiayaan itu diberikan berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus,” pungkas Mendes Yandri. Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberikan modal, tetapi juga pendampingan yang berkelanjutan agar ekonomi desa benar-benar mandiri dan berdaya saing.






