Beritawonogiri.com [PURWOREJO] – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 2025 secara serentak di 23 kabupaten/kota pada Kamis (7/8/2025), dengan pusat kegiatan di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, gerakan ini mengajak masyarakat memasang patok batas tanah untuk mempercepat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) demi visi “Indonesia Lengkap.” Acara ini disiarkan melalui Zoom dan YouTube resmi Kementerian ATR/BPN, menggugah semangat gotong royong di seluruh penjuru negeri.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa GEMAPATAS bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tanda batas tanah. “Ini ajakan kepada masyarakat untuk menjaga hak atas tanah mereka. Pasang patok, anti cekcok, anti caplok,” ujarnya di Jakarta, Rabu (6/8/2025). Dengan patok yang jelas, sengketa tanah dapat dicegah, memberikan kepastian hukum yang melindungi aset masyarakat, terutama petani dan warga desa yang menggantungkan hidup pada tanah.
GEMAPATAS 2025 menjangkau 23 kabupaten/kota di delapan provinsi, termasuk Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, dan Wonosobo di Jawa Tengah; Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, dan Pamekasan di Jawa Timur; serta Bogor, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, dan Tasikmalaya di Jawa Barat. Di luar Jawa, gerakan ini juga digelar di Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti (Riau), Banyuasin dan Pagar Alam (Sumatra Selatan), Ketapang (Kalimantan Barat), Tabalong (Kalimantan Selatan), dan Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur). Kegiatan ini melibatkan masyarakat untuk memasang patok bersama tetangga, memastikan batas tanah sesuai sebelum pemetaan menggunakan teknologi fotogrametri drone.
Menteri Nusron Wahid, yang memimpin langsung di Purworejo, menekankan bahwa GEMAPATAS adalah wujud kebersamaan untuk melindungi hak tanah masyarakat. “Tanah adalah aset berharga, warisan untuk anak cucu. Dengan patok batas yang jelas, kita hindari konflik dan pastikan kepastian hukum,” ujarnya. Ia juga menyoroti pentingnya teknologi dalam PTSL, seperti drone untuk pemetaan akurat, namun menegaskan bahwa partisipasi masyarakat tetap kunci keberhasilan. Hingga Juni 2025, PTSL telah mensertifikasi 1,4 juta bidang tanah, dengan target 1,5 juta bidang pada 2025 untuk mendekati visi 126 juta bidang tersertifikasi secara nasional.
Gerakan ini juga menjadi simbol semangat gotong royong dalam menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia. Harison Mocodompis menambahkan, “Melalui GEMAPATAS, kita ingin masyarakat merasa memiliki tanahnya secara sah dan dilindungi negara.” Warga Purworejo, seperti Suparno, petani setempat, menyambut antusias kegiatan ini. “Dengan patok, tanah saya jelas batasnya, tidak was-was lagi soal sengketa,” katanya. GEMAPATAS 2025 diharapkan menjadi teladan bagi daerah lain, memperkuat kesadaran hukum pertanahan dan mewujudkan Indonesia yang bebas sengketa tanah, demi kesejahteraan rakyat.






