PELATARAN: Wonogiri Buka Layanan Pertanahan Akhir Pekan untuk Masyarakat

Kantor Pertanahan Hadir di Sabtu-Minggu, Permudah Sertifikasi Tanah

Beritawonogiri.com [WONOGIRI] – Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri meluncurkan inovasi pelayanan pertanahan bertajuk Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan di luar hari kerja. Program ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi warga yang sibuk pada hari kerja.

PELATARAN digelar setiap hari Sabtu pukul 09.00-12.00 WIB di Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri dan hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB di Alun-Alun Kabupaten Wonogiri selama kegiatan Car Free Sunday, kecuali pada hari libur nasional atau cuti bersama. Masyarakat dapat berkonsultasi, mengurus sertifikasi tanah, pendaftaran tanah, hingga menyelesaikan kendala pertanahan lainnya.

“Kami ingin memastikan pelayanan pertanahan mudah dijangkau, kapan pun waktunya,” ujar Indah P., Tim Humas Kantor Pertanahan Wonogiri, Jumat (4/7/2025). Menurut Indah, PELATARAN dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat, ramah, dan efisien.

“Kantor Pertanahan adalah ujung tombak pelayanan pertanahan. Dengan PELATARAN, kami hadir lebih dekat untuk membantu warga, baik untuk konsultasi maupun pengurusan dokumen tanah,” tambahnya. Program ini juga sejalan dengan definisi pelayanan dalam Kamus Bahasa Indonesia, yaitu membantu menyiapkan kebutuhan masyarakat dengan maksimal.

Sejak diluncurkan, PELATARAN mendapat sambutan positif. Sutarno (47), warga Wonogiri, mengaku terbantu dengan adanya layanan akhir pekan. “Biasanya sibuk kerja, jadi baru bisa urus sertifikat tanah di hari Sabtu. Petugasnya ramah dan prosesnya jelas,” ujarnya. Data Kantor Pertanahan Wonogiri menunjukkan bahwa hingga Juni 2025, lebih dari 2.000 warga telah memanfaatkan layanan ini untuk konsultasi dan pendaftaran tanah.

Kementerian ATR/BPN, melalui laman resminya, menyatakan bahwa program seperti PELATARAN mendukung percepatan sertifikasi tanah dan pencegahan sengketa pertanahan, sejalan dengan Reforma Agraria Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018. Kantor Pertanahan Wonogiri mengimbau masyarakat memanfaatkan PELATARAN dan mengakses informasi lebih lanjut melalui akun media sosial resmi @kantahwonogiri atau langsung ke kantor.

Editor: Tri Wahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *