Polisi Menado Razia Miras Cap Tikus Khas Minahasa

BeritaWonogiri.com (MANADO) – Polresta Manado menyita 316,8 liter minuman keras Cap tikus khas Minahasa dalam operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) di wilayah tersebut, Senin, 9 Juni 2025.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianti Siarait melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono menegaskan, operasi semacam ini akan terus berlanjut dalam rangka menurunkan angka kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Dikatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda Sulawesi Utara yang memerintahkan seluruh jajaran  aktif menekan potensi gangguan keamanan akibat peredaran miras ilegal.

Menurut Iptu Agus Haryanto, 316,8 liter miras Cap Tikus tersebut disita dari berbagai wilayah hukum Polresta Manado.

Adapun rincian barang bukti yang berhasil diamankan berasal dari sejumlah Polsek, di antaranya: Polsek Pelabuhan Manado: 254 liter (terbanyak), Satres Narkoba: 35,1 liter, Polsek Wenang: 3,6 liter, Polsek Malalayang, Tuminting, dan Pineleng: masing-masing 3 liter, Polsek Mapanget: 2,4 liter, Polsek Tikala: 2,1 liter, Polsek Bunaken: 1,9 liter, Polsek Sario, Wanea, Singkil, Bunaken Kepulauan: masing-masing 1,8 liter, Polsek Tombulu: 1,2 liter dan Polsek Wori: 600 ml.

Seluruh barang bukti telah diamankan dan dibuatkan berita acara tanda terima, untuk selanjutnya ditindaklanjuti secara hukum melalui sidang tipiring (tindak pidana ringan) yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Juni 2025.

“Peredaran miras tanpa izin kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan kamtibmas. Melalui operasi ini, kami berharap situasi keamanan di wilayah hukum Polresta Manado semakin kondusif,” ujarnya. (Irfandy*/ humaspolri.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *