Satreskrim Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Curanmor Di Polokarto

BeritaWonogiri.com [SUKOHARJO] – Anggota Satreskrim Polres Sukoharjo mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Dimas mewakili Kapolres AKBP Sigit, Kamis, 14 Maret 2024, menjelaskan pelaku adalah SM, 35, warga Desa Ngumbakan, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo. Pelaku nekat mengambil dan menjual sepeda motor milik Hadi Siswanto.

“Tak tanggung-tanggung, pelaku ini mengambil sepeda motor sekaligus BPKB sebelum dijual,” ungkap Kasat Reskrim.

Baca juga: Hati-Hati Dan Lepas Kunci Motor Lur, Jika Ingin Sepeda Motor Tidak Hilang, 5 Pelaku Curanmor Ditangkap

Mendapati motornya hilang, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukoharjo untuk penanganan lebih lanjut.

“Menerima laporan itu, kemudian Satreskrim Polres Sukoharjo melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu, 6 Maret 2024,” terang AKP Dimas.

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah. (Triantotus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *