BeritaWonogiri.com (KENDARI) –Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan, sertipikasi bidang tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mencapai 78,55%.
Angka ini menunjukkan, sedikitnya 1,4 juta dari total 1,8juta bidang tanah di Sultra telah bersertipikat. Masih menyisakan sekitar 21,45% bidang yang belum bersertipikat.
Itu dikemukakan Menteri Nusron Wahid dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pertanahan dan Penataan Ruang bersama kepala daerah se-Sultra, Rabu, 28 Mei 2025.
“Masih ada sekitar 21,45% . Ini menunjukkan adanya gap yang perlu kita cari penyebabnya. Bisa jadi masyarakat belum mampu membayar BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, red),” kata Menteri Nusron dalam Rakor yang digelar di Ruang Pola Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
Ia mencontohkan langkah progresif Gubernur Jawa Timur dan Jawa Tengah yang mengeluarkan surat edaran pembebasan BPHTB bagi peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari keluarga miskin ekstrem. Menurutnya, kebijakan serupa bisa diterapkan para kepala daerah di Sulawesi Tenggara.
“Tidak ada salahnya pak Bupati membebaskan BPHTB warganya supaya tanahnya aman. Daripada tidak disertipikat dan kemudian bermasalah,” ujar Menteri Nusron.
Menteri ATR/Kepala BPN pun meminta dukungan semua pihak, mulai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ketua DPRD Provinsi, para Kepala Daerah, hingga jajaran Kantor Wilayah BPN, untuk bersinergi menuntaskan masalah pertanahan di Sultra.
Dari sisi peningkatan ekonomi, sertipikasi tanah berdampak signifikan terhadap penerimaan BPHTB. Pada tahun 2024, BPHTB dari Sultra tercatat sebesar Rp68 miliar. Diketahui, hingga Mei 2025 telah mencapai Rp38 miliar, yakni meningkat dari Rp25 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Jika tren ini berlanjut, angka BPHTB tahun ini diperkirakan menembus Rp75–80 miliar. Menurutnya, sertipikasi tanah juga membuka akses perbankan bagi masyarakat. Pada tahun 2024 saja, nilai Hak Tanggungan, yakni tanah yang dijadikan jaminan pinjaman bank di Sultra mencapai Rp5,7 triliun dan hingga Mei 2025 sudah tercatat Rp1,6 triliun.
“Dan yang penting kreditnya dipakai untuk usaha, bukan nikah lagi,” kelakar Menteri Nusron.
Percepatan sertipikasi tanah di Sultra juga dilakukan atas tanah wakaf dan rumah ibadah. Targetnya, dari total 5.748 bidang ada 4.200 bidang lagi yang perlu disertipikatkan. Ia berharap target itu bisa diselesaikan setidaknya dalam waktu tiga tahun.
“Mari para kepala daerah, Kanwil BPN, kita buat target bersama, misalnya satu desa menyelesaikan dua sampai tiga bidang per tahun. Dengan begitu dalam tiga tahun, 4.200 bidang itu bisa selesai,” imbau Menteri Nusron.
Rakor tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra; Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; Sekretaris Direktur Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; Kepala Kanwil BPN Provinsi Sultra, Rahmat, beserta jajaran; Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka beserta para Wali Kota dan Bupati se-Sultra. (Irfandy*/LS/FA)






