Tim Sparta Polresta Surakarta Tangkap Dua Terduga Pencuri Pakaian dan Handphone

Keduanya Nyaris Dimassa Warga

BeritaWonogiri.com (SURAKARTA) – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta  mengamankan dua pemuda berusia 17 Tahun, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di wilayah Jalan Kapten Mulyadi, Kota Surakarta.

Keduanya masing-masing MLLJ, warga Bendosari Sukoharjo, dan WDS, warga Jumapolo Karanganyar, ditangkap Senin, 16 Juni 2025.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. menjelaskan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat terkait adanya remaja yang diamankan warga karena kedapatan mencuri pakaian dan handphone.

“Tim Sparta segera menuju lokasi, dan mendapati pelaku sudah diamankan oleh warga. Kami segera melakukan penggeledahan dan penyisiran di sekitar lokasi kejadian,” ujar Kompol Edi, dikutip laman polresta.surakarta.go.id.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu unit handphone dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Kedua pelaku pun dibawa ke Mako Polresta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu menurut keterangan saksi dan korban berinisial RJSH, 24Tahun, warga Joyosuran, Pasar Kliwon, pelaku mencuri handphone dan pakaian miliknya di kawasan tersebut.

Kini, kedua pelaku yang masih di bawah umur itu, tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Surakarta.

Kasat Samapta menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Surakarta. (Irfandy*)

Komentar