TKD Wonogiri 2026 Turun Ratusan Miliar, Program Unggulan Tetap Diprioritaskan

Pemkab Wonogiri lakukan penyesuaian anggaran, upayakan efisiensi, jamin pendidikan dan kesehatan gratis di tengah penurunan Dana Transfer.

Beritawonogiri.com [WONOGIRI] – Kabupaten Wonogiri menghadapi tantangan berat pada tahun 2026 dengan adanya penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat hingga ratusan miliar rupiah. Dari total TKD sekitar Rp2 triliun di 2025, anggaran itu akan menyusut Rp231 miliar sehingga Pemkab Wonogiri hanya menerima Rp1,8 triliun tahun depan. Kondisi ini diumumkan Bupati Setyo Sukarno pada Rapat Koordinasi Keuangan Pemerintah Desa dan Kelurahan, Senin (20/10/2025).

Penurunan tidak hanya dirasakan Wonogiri, tapi juga kabupaten/kota lain di Jawa Tengah. Bupati menyampaikan pengurangan dana akan berdampak pada realisasi pembangunan sarana, prasarana, serta fasilitas publik di banyak wilayah. “Program pembangunan sarana dan prasarana yang dinikmati oleh masyarakat dipastikan akan berkurang,” ujarnya.

Menghadapi keterbatasan anggaran, Pemkab Wonogiri melakukan penataan alokasi belanja, mengutamakan pembiayaan untuk kebutuhan dasar dan pemenuhan standar pelayanan minimal. Beberapa program unggulan seperti pendidikan gratis, seragam gratis, PBI, dan kesehatan gratis tetap menjadi prioritas utama agar hak warga tetap terjaga.

Selain belanja wajib, alokasi juga difokuskan melanjutkan pembangunan RSUD Purwantoro, proyek 1.000 sumur pantekinseminasi buatan, jalan usaha tani, sarana pertanian, SKTM, pembangunan SMK di Karangtengah, Pasar Slogohimo pasca kebakaran tahun 2022, serta pembenahan infrastruktur pelayanan publik.

Langkah efisiensi diambil dengan mengoptimalkan anggaran yang sudah minim, serta meminta seluruh kades dan lurah aktif mengedukasi masyarakat mengenai berkurangnya pembangunan di wilayah akibat terbatasnya dana transfer. “Hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan anggaran akibat penyusutan TKD,” imbuh Bupati.

Kabar baiknya, Pemkab Wonogiri memastikan tidak ada kenaikan pajak maupun retribusi daerah. Penelitian dan pendataan ulang Pajak Bumi Bangunan (PBB) dilakukan bersama pemerintah desa dan kelurahan guna memperoleh validasi data yang sesuai antara pemilik dan objek pajak. Langkah ini penting agar penarikan pajak tetap adil dan akurat tanpa menambah beban masyarakat.

Kolaborasi dan komunikasi antara pemerintah kabupaten, desa, dan kelurahan jadi kunci utama agar pelaksanaan program prioritas tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan anggaran. Dengan strategi efisiensi dan prioritas jelas, Pemkab Wonogiri berharap tahun 2026 tetap menjadi tahun produktif dalam layanan publik dan pembangunan daerah.(*)

Komentar