BeritaWonogiri.com [PALU] –Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengemukakan solusi untuk percepatan layanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kunjungannya ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu (4 Desember 2024).
Dalam kesempatan tersebut, Ossy menekankan pentingnya pelayanan publik yang cepat dan bersih, tanpa adanya pungutan liar. “Pak Menteri Nusron selalu menyampaikan bahwa fokus utama Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan publik. Kami berharap bisa memenuhi ekspektasi masyarakat dengan solusi yang terkait dengan sistem business process dan teknologi informasi, serta meningkatkan SDM,” kata Ossy.

Wamen Ossy menjelaskan kepada 11 Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Sulteng mengenai rencana langkah percepatan layanan yang akan dijalankan secara bertahap. Ada dua poin utama dalam perbaikan sistem: menyederhanakan proses bisnis setiap layanan pertanahan dan tata ruang, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk memastikan layanan lebih cepat, transparan, dan akurat.
Terkait dengan peningkatan SDM, Ossy mengungkapkan bahwa ada tiga kebijakan utama yang akan diterapkan, yaitu sertifikasi manajemen risiko untuk pegawai di jabatan tertentu, penataan mutasi dan rotasi pegawai, serta pembentukan jenjang karier yang sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas pegawai.
“Pak Menteri selalu menekankan pentingnya pengelolaan pertanahan secara adil dan berkelanjutan, yang dapat memberikan kemakmuran bagi masyarakat. Semoga upaya kita bisa terwujud dan layanan yang kami berikan benar-benar bermanfaat,” tutup Wamen Ossy.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulteng, Muhammad Tansri, menyambut baik arahan tersebut dan berharap dapat meningkatkan kapasitas serta kapabilitas jajarannya. Selain itu, ia optimis peningkatan kualitas SDM akan mendorong perwujudan Provinsi Sulawesi Tengah yang lebih lengkap.
Kegiatan kunjungan ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, dan Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Freddy A. Kolintama.






