GEMAPATAS 2025: Wonogiri Bersatu Pasang Patok, Wujudkan Tanah Aman Tanpa Sengketa

Beritawonogiri.com [WONOGIRI] – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelorakan semangat gotong royong melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 2025, yang dilaksanakan serentak di 23 kabupaten/kota di 8 provinsi pada Kamis (7/8/2025).

Di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kantor Pertanahan setempat mengajak warga untuk memasang patok batas tanah guna mempercepat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menuju visi “Indonesia Lengkap.” Indah P, Bagian Humas Kantor Pertanahan Wonogiri, menyampaikan pesan, “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok,” untuk memastikan kepastian hukum tanah.

GEMAPATAS, yang dipusatkan di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Purworejo, dan dipimpin Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, bertujuan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tanda batas tanah. “Ini bukan sekadar seremoni, tetapi ajakan nyata agar masyarakat menjaga hak atas tanah mereka dengan memasang patok bersama tetangga,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Di Wonogiri, ratusan warga desa, seperti di Kecamatan Ngadirojo, berbondong-bondong memasang patok dari kayu dan pipa paralon, menunjukkan semangat kebersamaan demi mencegah sengketa tanah. Pemasangan patok batas merupakan syarat penting dalam PTSL, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 16 Tahun 2021, yang mensyaratkan Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas dengan persetujuan tetangga.

Di Wonogiri, petugas BPN setempat menggunakan teknologi fotogrametri berbasis drone untuk pemetaan akurat, namun keberhasilan bergantung pada patok yang sudah terpasang. “Patok yang jelas memudahkan kami memetakan tanah dan mencegah konflik batas,” ungkap Indah P.

Ia menambahkan bahwa hingga Juli 2025, Wonogiri telah mensertifikasi 85.000 bidang tanah melalui PTSL, dengan target tambahan 15.000 bidang pada 2025.

Kegiatan ini juga menjangkau daerah lain seperti Banjarnegara, Kebumen, Blitar, Pangandaran, hingga Kutai Kartanegara, mencerminkan komitmen nasional untuk kepastian hukum pertanahan.

GEMAPATAS 2025 bukan hanya soal sertifikasi, tetapi juga tentang membangun kesadaran kolektif untuk melindungi aset berharga masyarakat. Harison Mocodompis menegaskan, “Lindungi tanahmu, pasang patok batas tanahmu.”

Dengan semangat ini, Wonogiri dan 22 kabupaten/kota lainnya bergerak bersama menuju Indonesia Lengkap, bebas sengketa tanah. Masyarakat diundang mengikuti sosialisasi melalui Zoom dan YouTube ATR/BPN, memperluas dampak gerakan ini. Kegiatan ini diharapkan menjadi teladan bagi daerah lain, mengukuhkan pentingnya gotong royong demi masa depan tanah air yang lebih terjamin.

Komentar