Beritawonogiri.com [WONOGIRI] – Komitmen Polres Wonogiri untuk menjaga keamanan wilayah kembali dibuktikan. Melalui kerja cepat dan penyelidikan intensif, jajaran Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah Agus Sunarno, SE, warga Dusun Jatinom, Desa Jatisrono, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri.
Kasus pencurian ini terjadi pada Senin malam, 8 September 2025, namun baru dilaporkan pada Rabu, 1 Oktober 2025. “Korban baru kembali dari beribadah sekitar pukul 20.30 WIB, mendapati pintu kamar rumah sudah dirusak dengan linggis. Almari dalam keadaan terbuka, dan sejumlah barang berharga milik korban hilang,” ungkap Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H.

Barang-barang yang dicuri termasuk 3 gelang emas, 5 cincin, 1 liontin, 2 kalung, 3 anting, 2 unit ponsel, uang tunai Rp3,9 juta, TV TCL 43 inci, serta jam tangan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp95,5 juta. Berbekal pemeriksaan saksi serta rangkaian penyelidikan, Tim Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Pada Rabu malam, 1 Oktober 2025, pukul 23.00 WIB, polisi berhasil meringkus empat tersangka pencurian di wilayah Karanganom, Karangdowo dan Juwiring. Para tersangka, Achmad Adib (41) dan Nur Aini (33) asal Mranggen, Demak, serta Gunawan (38) dari Karangdowo, Klaten dan Muhammad Riki (21) dari Wonosari, Klaten, mengakui seluruh perbuatan saat pemeriksaan.
Dari tangan keempat tersangka, polisi mengamankan lima unit ponsel serta mobil Daihatsu Sigra yang digunakan dalam aksi kejahatan. “Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata keseriusan Polres Wonogiri dalam menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Anom Prabowo.
Keempat pelaku saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. “Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Anom.
Keberhasilan ini memperlihatkan sinergi dan kecepatan bertindak sebagai kunci utama Polres Wonogiri dalam menjaga rasa aman serta melindungi masyarakat dari tindak kriminalitas.(*)







Komentar