BeritaWonogiri.com [TEMANGGUNG] – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, yang hilang kontak selama dua dekade, akhirnya ditemukan. Perempuan tersebut adalah Seni (52), warga Dusun Letih, Desa Mergowati, Kecamatan Kedu, Temanggung. Seni menghilang sejak 2004 silam, tak lama setelah ia berangkat untuk bekerja ke Malaysia. Seni ditemukan dalam pengungkapan kasus perdagangan orang oleh Kepolisian Diraja Malaysia sekitar dua pekan lalu, dimana ia teridentifikasi sebagai salah satu korban.
Gubernur Jawa Tengah, H. Ahmad Luthfi, merespons cepat kabar penemuan ini. Ia langsung berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur. “Saya sudah komunikasi dan koordinasi dengan Dubes. Saya cek, pendampingan hukum sudah diberikan untuk Bu Seni. Sekarang dalam perlindungan Kedutaan terkait statusnya sebagai saksi,” jelas Luthfi dalam keterangan persnya. Gubernur menegaskan bahwa kondisi Seni saat ini aman dan sehat, serta menjamin Pemprov Jateng akan mengupayakan pemulangannya secepat mungkin.
Keluarga Seni di Temanggung menyambut kabar ini dengan luapan syukur dan haru. Riki Alfian (25), anak kandung Seni yang kini telah beranjak dewasa, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. “Saya terima kasih kepada seluruh pihak, Pemerintah, Kedutaan Besar, Pak Gubernur Ahmad Luthfi… yang saat ini ibu saya diketahui dalam kondisi selamat, sehat dan aman,” kata Riki di kediamannya di Mergowati. Riki yang terakhir melihat ibunya saat masih berusia 3,5 tahun, tak menyangka akan mendapat kabar baik setelah penantian panjang selama 20 tahun.
Seni memutuskan untuk menjadi TKI di Malaysia pada tahun 2004 dengan harapan dapat mengubah nasib keluarganya. Awalnya, komunikasi dengan keluarga di Temanggung masih berjalan. Namun, setelah enam bulan berada di negeri jiran, kabar dari Seni mulai terputus.
Dari sedikit informasi yang berhasil dikumpulkan keluarga, Seni sempat mengeluh melalui telepon bahwa ia tidak digaji dan sering mengalami penganiayaan dari majikannya. Setelah keluhan itu, kontaknya dengan keluarga hilang sama sekali. Keluarga telah berusaha mencari melalui berbagai jalur, namun selama dua dekade, nasib Seni seperti hilang ditelan bumi.
Respon cepat Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, menyoroti komitmen pemerintah daerah dalam melindungi warga negaranya, termasuk PMI. Koordinasi intensif dengan Duta Besar RI untuk Malaysia, Bapak Indra Hermono, menjadi kunci dalam memastikan keselamatan Seni.
Dalam konfirmasi terpisah, Dubes Indra Hermono menyatakan bahwa Seni saat ini masih menjalani proses hukum sebagai saksi dalam kasus perdagangan orang. “Saya pastikan Bu Seni kondisinya sehat dan aman. Hanya saja, proses hukum penyidikan Polisi Malaysia ini harus dilalui, sehingga pihak keluarga dimohon bersabar,” ujar Indra. Pernyataan ini menegaskan bahwa Seni berada dalam perlindungan KBRI sambil menyelesaikan kewajiban hukumnya.
Penemuan Seni membawa angin segar bagi keluarganya di Temanggung. Rumah sederhana mereka yang dulu dipenuhi kecemasan, kini berganti dengan wajah-wajah penuh harap. Riki Alfian, yang tumbuh tanpa kasih sayang ibu, kini memiliki kesempatan untuk bertemu kembali dengan orang yang melahirkannya.
Kisah ini juga menjadi perhatian publik luas, mengingatkan semua pihak pada kerentanan PMI dan pentingnya sistem perlindungan yang kuat. Banyaknya kasus PMI yang mengalami permasalahan serupa menuntut evaluasi menyeluruh dari proses pemberangkatan hingga pemulangan.
Pemprov Jawa Tengah, melalui Dinas Tenaga Kerja, telah bersiap untuk proses repatriasi atau pemulangan Seni. Proses ini menunggu penyelesaian status hukum Seni di Malaysia. Setibanya di Indonesia, Seni tidak hanya akan dipertemukan dengan keluarga, tetapi juga akan mendapat pendampingan psikologis dan sosial.
Pemerintah juga berkomitmen untuk menuntaskan pengusuran kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk memastikan para pelaku perdagangan orang dihukum setimpal. Koordinasi antara Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kementerian Ketenagakerjaan diharapkan dapat memuluskan seluruh proses, dari repatriasi hingga reintegrasi Seni ke masyarakat.(*)








Komentar