APBD Jateng 2026 Sudah Ditetapkan, Pemprov Siap Akselerasi Penyerapan Anggaran

Sekda Sumarno Tekankan Pentingnya Persiapan Matang Pengadaan Barang/Jasa

BeritaWonogiri.com [SEMARANG] – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi memasuki fase eksekusi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, usai evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Raperda APBD dinyatakan turun. Dengan status hukum yang sudah jelas, seluruh perangkat daerah diminta segera mempersiapkan penyerapan anggaran secara optimal.

Pernyataan ini disampaikan Sumarno saat memimpin Apel Pagi di Halaman Kantor Gubernur Jateng, Senin (5/1/2026), mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin). “Kita sudah memasuki tahun 2026. Alhamdulillah, APBD sudah ditetapkan dan evaluasi Kemendagri juga sudah turun,” ujar Sumarno.

Salah satu poin kunci yang ditekankan Sekda adalah pentingnya inisiasi dini proses pengadaan. Sumarno secara khusus meminta Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (APBJ) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih awal dan matang dalam menyiapkan seluruh proses pengadaan tahun 2026.

“Mudah-mudahan nanti dengan kesiapan yang lebih baik tentu saja harapannya apa yang kita lakukan jauh lebih baik daripada tahun 2025 maupun tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Menurutnya, persiapan yang matang sejak kuartal pertama tahun anggaran akan berdampak signifikan pada kelancaran, ketepatan waktu, dan yang terpenting, kualitas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan. Hal ini untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Jawa Tengah.

Selain soal APBD, Sumarno juga memberikan update mengenai penyesuaian kelembagaan. Ia menyampaikan bahwa fasilitasi evaluasi terkait Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) juga telah turun dari pemerintah pusat.

Meski demikian, masih ada satu Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) yang perlu disesuaikan sebagai aturan turunan. “Perubahan SOTK ke depan bersifat penyesuaian karena sebelumnya beberapa aturan dilebur menjadi satu perda, sehingga seluruh peraturan turunannya harus diperbarui,” jelas Sumarno.

Ia berharap tidak ada dinamika yang mengganggu dalam proses penyesuaian ini, sehingga fokus utama dapat tercurah pada percepatan pembangunan melalui APBD 2026.

Di akhir arahan, Sekda Sumarno menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran ASN Pemprov Jateng atas pelaksanaan tugas pokok sepanjang tahun 2025. Ia menilai kinerja tahun lalu berjalan dengan baik.

“Alhamdulillah, secara keseluruhan bisa berjalan dengan baik. Tentu saja tidak lepas dari partisipasi dari teman-teman semua,” pungkasnya.

Apresiasi ini sekaligus menjadi pelecut untuk memulai tahun 2026 dengan semangat kolaborasi yang lebih solid. Dengan APBD yang sudah ditetapkan dan evaluasi yang jelas, Pemprov Jateng di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wagub siap mengeksekusi seluruh program prioritas untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah. (*)

Komentar