BeritaWonogiri.com [PURWANTORO] – Pencurian di Purwantoro Wonogiri kembali berhasil diungkap berkat respon cepat aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Purwantoro bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Wonogiri menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Seorang pria berinisial MIW (28) berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.
Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti bahwa sinergi kepolisian dan partisipasi masyarakat mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya pencurian rumah yang kerap terjadi saat warga meninggalkan rumah untuk kegiatan keagamaan.
Kasus pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB di rumah milik Sdr. Yadi, warga Bakalan RT 02/03, Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro. Saat kejadian, korban sedang mengikuti kegiatan pengajian yasinan di rumah tetangga, sebuah aktivitas rutin yang umum dilakukan masyarakat setempat pada malam Kamis.
Situasi rumah yang kosong inilah yang diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang pada malam hari. Tanpa seizin pemilik rumah, pelaku mengambil sejumlah barang berharga yang disimpan di dalam rumah.
Aksi tersebut berlangsung cepat dan tanpa diketahui warga sekitar, mengingat sebagian besar tetangga juga tengah mengikuti kegiatan yasinan.
Sepulang dari kegiatan pengajian, korban mendapati rumahnya dalam kondisi tidak seperti semula. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui beberapa barang telah hilang, yakni:
-
Satu buah cincin emas
-
Uang tunai Rp100.000
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta. Tidak menunggu lama, korban segera melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Purwantoro untuk ditindaklanjuti.
Kapolsek Purwantoro IPTU Nugroho Setyo Hartono, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan polisi terhadap kasus percobaan pencurian yang terjadi di lokasi berbeda pada hari yang sama.
“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, petugas berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Setelah dilakukan interogasi mendalam, pelaku mengakui tidak hanya melakukan percobaan pencurian, tetapi juga pencurian dengan pemberatan di rumah korban lainnya,” jelas IPTU Nugroho.
Pelaku berhasil diamankan pada Jum’at, 23 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, atau kurang dari enam jam setelah kejadian. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku yang masih berada di wilayah Desa Bakalan, tanpa perlawanan.
Dalam proses penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana pencurian.
Cincin Emas, Uang Tunai, dan Dompet
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain:
-
Satu cincin emas beserta surat pembeliannya
-
Uang tunai Rp100.000
-
Satu buah dompet warna krem
Seluruh barang bukti kini telah diamankan oleh penyidik guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Purwantoro menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian rumah yang sering terjadi pada malam hari.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Pastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik, serta segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Wonogiri, mewakili Kapolres Wonogiri, menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polsek Purwantoro dan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Wonogiri.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polres Wonogiri dalam menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melapor,” ujarnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Purwantoro dan dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan.
Polres Wonogiri kembali mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat meninggalkan rumah pada malam hari, serta tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)







Komentar