Cegah Konflik Lahan, ATR/BPN Kawal Program Prabowo

LP2B Jadi Benteng Ketahanan Pangan

BeritaWonogiri.com [JAKARTA] – Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto membutuhkan pengelolaan tata ruang yang terencana dan terintegrasi agar tidak memicu konflik pertanahan di daerah. Untuk memastikan agenda strategis nasional berjalan optimal, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat penataan ruang sebagai fondasi pembangunan inklusif dan berkelanjutan.

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menegaskan bahwa swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi industri, serta pembangunan tiga juta rumah memerlukan pengaturan ruang yang tertib dan berkeadilan.

“Ruang harus kita kelola dengan baik agar tidak saling memakan ruang itu sendiri,” ujar Suyus dalam Town Hall Meeting Penguatan Penataan Ruang Wilayah di Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Jakarta, Senin (9/2/2026).

Dalam konteks ketahanan pangan nasional, ATR/BPN menekankan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Data menunjukkan alokasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) di tingkat provinsi telah mencapai 67,87 persen.

Namun angka tersebut masih di bawah target RPJMN, yakni 87 persen dari luas Lahan Baku Sawah (LBS) yang harus ditetapkan sebagai sawah abadi.

Tantangan terbesar justru berada di tingkat kabupaten/kota. Dari 504 daerah, baru 41,32 persen luas LBS yang dialokasikan dalam RTRW. Hanya 104 kabupaten/kota yang telah memenuhi ketentuan tata ruang, sementara sekitar 400 daerah masih perlu merevisi RTRW.

“Untuk daerah yang belum sesuai, sementara kita lakukan freeze alih fungsi lahan di kawasan pangan,” tegas Suyus.

Langkah ini diambil untuk memastikan Program Prioritas Presiden Prabowo tidak terganggu oleh konflik pemanfaatan lahan.

ATR/BPN juga melakukan reformasi kebijakan perencanaan tata ruang. Perubahan RTRW tidak lagi harus menunggu lima tahun. Kini, revisi dapat dilakukan secara parsial dan lebih cepat, khususnya untuk menyesuaikan kebijakan strategis nasional seperti ketahanan pangan dan mitigasi risiko bencana.

Kebijakan ini dinilai mempercepat sinkronisasi antara pusat dan daerah dalam mendukung Program Prioritas Presiden Prabowo.

Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa tata ruang harus menjadi panglima pembangunan. Menurutnya, sebelum merencanakan infrastruktur di sektor apa pun, arah dan batasan spasial harus ditetapkan lebih dulu.

“Tata ruang harus menjadi panglima dalam pembangunan,” ujar AHY.

Pertemuan lintas lembaga ini juga dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Kepala BRIN, serta Kepala Badan Informasi Geospasial.

Dengan penguatan regulasi, perlindungan LP2B, serta percepatan revisi RTRW, pemerintah berharap Program Prioritas Presiden Prabowo dapat berjalan tanpa memicu konflik pertanahan, sekaligus menjaga keseimbangan pembangunan dan keberlanjutan lingkungan. (Av)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *