Beritawonogiri.com [SEMARANG] – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himperra Jawa Tengah melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di ruang kerjanya, Senin (15/9/2025). Pertemuan tersebut membahas berbagai kendala pembangunan perumahan, terutama dalam mendukung program nasional 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden.
Ketua DPD Himperra Jateng, Sugiyatno, mengungkapkan backlog perumahan di Jawa Tengah masih cukup tinggi. Dari 524 developer yang tergabung, Himperra menargetkan percepatan pembangunan rumah subsidi, namun menemui hambatan terutama di perizinan.

“Kami mohon dukungan Bapak Gubernur agar ada percepatan dalam perizinan. Selain itu, kepala daerah juga bisa mendorong ASN untuk mengambil rumah subsidi,” ujarnya.
Himperra juga menyoroti soal kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang belum seragam antardaerah. “Di Solo Raya BPHTB memang sudah bebas, tetapi hanya untuk warga ber-KTP domisili setempat. Kami berharap pembebasan ini berlaku untuk seluruh warga Indonesia, agar tidak menghambat investasi,” imbuhnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perakim) Jateng, Boedyo Darmawan, menambahkan saat ini sudah ada 22 kabupaten/kota yang memberikan pembebasan BPHTB. “Namun 13 kabupaten/kota masih menambahkan syarat domisili KTP. Hal ini menyulitkan, karena banyak MBR tinggal di kota, sementara rumah subsidi biasanya di perbatasan,” jelasnya.
Boedyo juga menyampaikan bahwa Pemprov Jateng bersama BKD sedang mendata potensi ASN dan P3K yang bisa menjadi pasar rumah subsidi. “Hasil sementara ada sekitar 13 ribu pegawai pemerintah yang potensial. Namun sosialisasi dan mekanisme pembiayaan masih perlu kita bahas lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Jateng, Irianto, menjelaskan pihaknya sudah menyalurkan pembiayaan Tapera senilai Rp108 miliar kepada hampir seribu nasabah. “Untuk tahun 2025, sudah terealisasi Rp41 miliar bagi 260 orang. Dari jumlah itu, baru 90 ASN yang terfasilitasi,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan perlunya sinergi antarpihak. “Nanti kita buat workshop, undang Bupati, Wali Kota, Dinas Perakim kabupaten/kota, Himperra, perbankan, juga PLN dan BPN. Kita sudah mendapat penghargaan dari Menteri Perumahan, jangan sampai justru terhambat karena perizinan,” tegasnya.
Ia menambahkan, meski kewenangan perizinan ada di kabupaten/kota, koordinasi di tingkat provinsi tetap bisa dilakukan. “Kalau sifatnya koordinasi kan boleh. Nanti kita buat rakor agar ada kepastian,” tandasnya.(*)






