Cegah Korupsi di Desa, Jaksa Wonogiri Beri Jurus Ampuh Kelola Keuangan Desa

Bimtek Perangkat Desa, Hafidh Fathoni Ingatkan Modus Korupsi dan Bahaya Penyimpangan Dana Bantuan

Beritawonogiri.com [WONOGIRI] – Kejaksaan Negeri Wonogiri mengambil langkah proaktif dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat desa. Jaksa Fungsional Hafidh Fathoni, S.H., M.H., menjadi narasumber utama dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi perangkat desa se-Kabupaten Wonogiri. Acara yang digelar di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada Rabu (13/08/2025) ini bertujuan membekali para perangkat desa dengan pengetahuan mendalam mengenai pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Dalam paparannya, Hafidh Fathoni secara gamblang menjelaskan berbagai aspek krusial terkait pengelolaan keuangan desa. Mulai dari mekanisme perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran. Materi yang disampaikan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga praktis dan relevan dengan kondisi di lapangan. Hal ini penting mengingat besarnya alokasi dana desa yang digelontorkan pemerintah, yang berpotensi memicu penyimpangan jika tidak dikelola dengan benar.

Fokus utama dari sosialisasi ini adalah edukasi tentang potensi terjadinya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Hafidh Fathoni memaparkan secara rinci modus-modus korupsi yang kerap terjadi dalam pengelolaan keuangan desa, seperti mark-up anggaran, fiktif kegiatan, hingga penyelewengan dana bantuan. Para peserta Bimtek diajak untuk memahami secara mendalam pasal-pasal dalam Undang-Undang Tipikor serta konsekuensi hukum yang menanti jika terbukti melakukan pelanggaran.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pemberian dan penerimaan bantuan keuangan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Hafidh Fathoni memberikan kiat-kiat praktis untuk menghindari penyimpangan, seperti membuat laporan keuangan yang terperinci, melibatkan unsur masyarakat dalam pengawasan, dan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Langkah-langkah preventif ini diharapkan dapat menjadi benteng yang kuat untuk menjaga integritas para perangkat desa.

Kegiatan Bimtek ini merupakan wujud nyata sinergi antara Kejaksaan Negeri Wonogiri dengan Pemerintah Kabupaten Wonogiri dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih. Dengan bekal pengetahuan ini, diharapkan para perangkat desa dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan jujur, sehingga dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa.

Komentar