Mahasiswa Audiensi ke Polda Jateng Tuntut Kejelasan Kasus Dosen Meninggal

Komitmen Polda Jateng Tangani Kasus Secara Profesional dan Transparan

BeritaWonogiri.com [SEMARANG] – Puluhan mahasiswa dari Universitas 17 Agustus Semarang menggelar audiensi di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah pada Rabu, 19 November 2025, menuntut kejelasan atas meninggalnya salah satu dosen mereka pada Senin, 17 November 2025. Rombongan mahasiswa diterima langsung oleh para pejabat utama Polda, yakni Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio, Kabid Humas Kombes Pol Artanto, dan Kabid Propam Kombes Pol Saiful Anwar.

Kabid Humas Kombes Pol Artanto menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban dan memahami keresahan keluarga serta sivitas akademika. Ia menegaskan bahwa Polda Jateng berkomitmen menangani perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel. “ Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah D. Peristiwa ini menjadi perhatian serius Polda Jateng, dan kami berkomitmen penuh untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional,” ujarnya.

Audiensi mahasiswa Universitas 17 Agustus Semarang di Gedung Borobudur Mapolda Jateng. (Foto: Humas Polres Wonogiri)

Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan proses penyelidikan masih berjalan intensif di bawah koordinasi Ditreskrimum dan Polrestabes Semarang. Tim fokus mengumpulkan dan menganalisis alat bukti seperti keterangan saksi, rekaman CCTV, data ponsel korban, hingga hasil visum et repertum jenazah. Pendekatan Scientific Crime Investigation diterapkan untuk menentukan ada tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus ini. “ Proses pengungkapan memang memerlukan waktu, kecermatan, dan ketelitian,” terang Kombes Dwi Subagio kepada mahasiswa.

Kabid Propam Kombes Pol Saiful Anwar mengungkap bahwa pihaknya telah mengamankan seorang anggota polisi berpangkat AKBP berinisial B yang diduga terkait dan sedang diperiksa intensif atas dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri. “Selaku pengawas, kami mengawal proses penyelidikan berjalan profesional dan akuntabel,” ujarnya.

Para mahasiswa menghargai keterbukaan informasi serta metode ilmiah yang digunakan penyidik, dan mengapresiasi suasana audiensi yang tertib serta penuh dialog konstruktif. Kabid Humas Kombes Pol Artanto mengimbau mahasiswa dan masyarakat luas agar menghindari penyebaran hoaks dan informasi belum terverifikasi demi kelancaran proses hukum.

Polda Jateng menegaskan komitmen untuk menindak tegas siapa saja yang melanggar hukum maupun disiplin tanpa pengecualian. “ Polda Jateng berkomitmen menjalankan proses ini secara profesional dan transparan,” tutup Kabid Humas.(*)

Komentar