Beritawonogiri.com [SEMARANG] – Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap kasus penipuan bermodus penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2025 dalam konferensi pers yang digelar di lobi Mapolda Jateng, Rabu (5/11/2025) siang. Penyelidikan dipimpin oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman dan didampingi pejabat utama, termasuk Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio.
Kasus ini bermula dari laporan seorang korban penipuan yang kehilangan uang mencapai Rp2,65 miliar setelah dijanjikan dapat meluluskan anaknya menjadi Taruna Akpol melalui jalur khusus. “Pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol dengan imbalan uang dalam jumlah besar. Setelah uang diserahkan bertahap, korban tidak lolos seleksi,” jelas Brigjen Latif.

Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan, kasus ini terjadi di wilayah Pekalongan dan Kota Semarang selama Desember 2024 hingga April 2025. Penyidik menetapkan empat tersangka, termasuk dua oknum anggota Polri berinisial AUK (38) dan FR (41), serta dua warga sipil, SAP (54) dan JW (43).
Salah satu pelaku sipil, SAP, sempat mengaku sebagai adik kandung seorang petinggi Polri untuk menipu calon korban. Namun pengakuan tersebut terbukti palsu dan tidak memiliki hubungan keluarga dengan pejabat Polri manapun. “Modus pelaku adalah mengaku memiliki koneksi pejabat tinggi Polri dan menjanjikan kelulusan dengan syarat membayar sejumlah uang,” ungkap Dwi.
Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen pernyataan, bukti transfer antar rekening, uang tunai Rp600 juta, dan dua telepon genggam. Para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan serta Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
Kabid Propam Kombes Pol Saiful Anwar menjelaskan bahwa dua oknum Polri yang terlibat telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) dan diputus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani tahanan tempat khusus selama 30 hari.
Wakapolda Brigjen Pol Latif Usman menegaskan bahwa proses rekrutmen anggota Polri, termasuk penerimaan Akpol, tidak dipungut biaya alias gratis. “Yang perlu disiapkan hanya empat hal, yaitu kesehatan jasmani, kebugaran fisik, kesehatan rohani dan psikologis, serta kecerdasan akademik. Tidak ada jalan pintas lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya janji oknum yang menawarkan kelulusan dengan imbalan uang. “Segera laporkan ke kepolisian jika menemukan indikasi pungutan atau calo dalam proses rekrutmen. Polri berkomitmen menjaga transparansi dan profesionalitas seleksi,” ujarnya.(*)






