Rakornas Posyandu 2025: Jateng Jadi Contoh Percepatan Layanan 6 SPM

TP Posyandu Jateng targetkan semua Posyandu bertransformasi ke layanan enam bidang SPM sesuai Permendagri 13/2024.

Beritawonogiri.com [JAKARTA] – Transformasi Posyandu di Jawa Tengah menuju kelembagaan yang lebih kuat terus dipacu. Hingga September 2025, tercatat sudah 22.430 Posyandu di Jateng yang menerapkan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Enam bidang SPM tersebut mencakup kesehatan, pendidikan, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibum linmas), perumahan rakyat, pekerjaan umum, dan sosial. Data E-Prodeskel menunjukkan, dari 49.149 lembaga Posyandu di Jateng, lebih dari separuh sudah melayani enam bidang dan diajukan untuk registrasi resmi ke Kementerian Dalam Negeri.

Peserta Rakornas TP Posyandu 2025 mengikuti jalannya rapat di Mercure Convention Center, Ancol. (Foto: Syahidan)

Ketua TP Posyandu Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, menegaskan pihaknya terus memperkuat pembinaan kelembagaan Posyandu agar dapat segera membuka layanan lengkap. “Ada 49 ribu Posyandu di Jawa Tengah, dan yang sudah bertransformasi menjadi Posyandu 6 SPM ini baru 22 ribu sekian,” katanya usai Rakornas TP Posyandu 2025 di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Ke depan, TP Posyandu Jateng bersama 35 kabupaten/kota akan menyusun Rencana Strategis (Renstra) yang diintegrasikan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah. “Harapannya, dengan adanya enam SPM ini, Posyandu bisa melayani bukan hanya di kesehatan, tapi semua bidang, dan tidak memberatkan kader,” ujar istri Wakil Gubernur Jateng itu.

Nawal juga mendorong setiap Posyandu melahirkan inovasi program dan berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu enam SPM. Menurutnya, Rakornas 2025 memberikan angin segar, karena regulasi kini mewajibkan daerah dan desa mengalokasikan anggaran bagi kegiatan Posyandu serta insentif kader.

“Ini angin segar bagi kita. Ada aturan jelas mengenai alokasi anggaran yang harus diberikan untuk Posyandu,” beber Ketua TP PKK Jateng tersebut.

Sementara itu, Ketua Umum TP Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian, menekankan pentingnya peran pembinaan dari istri kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Ketua TP Posyandu harus bisa jadi pembisik suami agar mendorong pelaksanaan enam SPM, sekaligus menagih dukungan anggaran ke OPD terkait,” tegasnya.

Tri Tito juga mengingatkan pentingnya rencana kerja Posyandu yang terukur. “Output-nya apa, targetnya apa, dan duitnya berapa. Itu harus jelas agar layanan sampai ke masyarakat,” tandasnya.

Dengan penguatan kelembagaan, inovasi, dan dukungan regulasi, diharapkan Posyandu Jateng dapat menjadi role model nasional dalam memperluas pelayanan enam SPM untuk kesejahteraan masyarakat.(*)

Komentar