Beritawonogiri.com [WONOGIRI] – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonogiri kembali menorehkan prestasi dalam memerangi peredaran narkotika jenis tembakau sintetis. Baru-baru ini, petugas mengungkap dua kasus yang saling berkaitan, berhasil mengamankan tiga pelaku dan menyita total 10,25 gram tembakau sintetis beserta sejumlah barang bukti pendukung.
Kasus pertama terkuak pada Senin (13/10/2025) malam di Dusun Kepuh, Desa Jatimarto, Kecamatan Ngadirojo. Seorang pelaku berinisial QR (25) diamankan setelah ada laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait tembakau sintetis. Dari tangan QR, polisi menemukan beberapa linting tembakau sintetis, bungkus rokok berisi tembakau, dan sebuah handphone yang digunakan untuk transaksi.

QR kemudian mengakui masih menyimpan barang haram lainnya di rumah. Benar saja, penggeledahan lanjutan oleh petugas menemukan tambahan tembakau sintetis yang disembunyikan secara rapi di kediaman pelaku.
Pengembangan kasus QR mengarahkan tim Satresnarkoba pada dua pelaku lain, RHK (20) dan BK (23), warga Kabupaten Karanganyar, yang berperan sebagai perantara penyalur tembakau sintetis. Kedua pelaku diringkus di wilayah yang masih berada dalam Desa Jatimarto, pada malam yang sama sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari keduanya, polisi menyita 10,25 gram tembakau sintetis, dua unit handphone iPhone 11, dan sebuah sepeda motor Suzuki Shogun yang dipakai untuk transaksi. Barang bukti langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo menyatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja cepat dan terukur petugas di lapangan. “Kasus ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya jenis tembakau sintetis yang mulai menyasar kalangan muda,” tegasnya.
Ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang berbeda. QR dijerat Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika, sementara RHK dan BK dijerat Pasal 114 ayat (1) sebagai perantara dan pengedar tembakau sintetis. Seluruh barang bukti dan tersangka kini diamankan di Mapolres Wonogiri.
Polres Wonogiri menekankan komitmen untuk terus menjaga wilayah dari ancaman narkoba. Masyarakat diminta proaktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan. “Kerjasama warga adalah kunci menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkas AKP Anom Prabowo di akhir pernyataannya.(*)






