PTSL 2025 Wonogiri: Warga Kasihan Antusias Ikuti Sosialisasi

Kepastian Hukum Tanah Dorong Kesejahteraan Masyarakat

BeritaWonogiri.com [NGADIROJO] – Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri melanjutkan Program Strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi 2025. Sosialisasi PTSL digelar di Kantor Kelurahan Kasihan, Kecamatan Ngadirojo, Kamis (17/4/2025), sebagai langkah awal untuk memperkenalkan program ini kepada warga Kelurahan Kasihan. Tujuannya, memberikan pemahaman tentang prosedur pendataan, manfaat PTSL, dan pentingnya kepastian hukum tanah.

Penyuluhan dihadiri warga Kelurahan Kasihan dengan antusiasme tinggi. Masyarakat aktif bertanya dan mendengarkan penjelasan dari narasumber, termasuk perwakilan Kejaksaan Wonogiri, Camat Ngadirojo, dan Lurah Kasihan. Kolaborasi lintas instansi ini menunjukkan dukungan penuh terhadap PTSL 2025, yang diharapkan mempercepat proses pendaftaran tanah dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

Program PTSL bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, melindungi hak warga, dan mempercepat pembangunan desa. Dengan sertifikat tanah, masyarakat dapat mengakses peluang ekonomi, seperti pinjaman untuk usaha, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan. Kegiatan ini juga mendorong warga untuk peduli terhadap status hukum tanah mereka.

Baca Juga: Wonogiri Lanjutkan PTSL Terintegrasi 2025 di Desa Gunungan

Tim Penyuluh Kantor Pertanahan Wonogiri menegaskan bahwa PTSL hanya akan berhasil dengan dukungan masyarakat. Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Terintegrasi 2025, Sutikno, S.S.T, mengimbau warga memasang patok pada tanah mereka untuk memudahkan pendataan. “Pemasangan patok adalah kewajiban pemilik tanah agar proses PTSL berjalan lancar,” ujarnya. Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi Kantor Pertanahan Wonogiri atau kelurahan setempat.(*)

Komentar