Rakor ATR/BPN Bahas Strategi Penegakan Hukum Terhadap Mafia Tanah

Sinergi erat antara Kementerian Hukum, ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga terkait dinilai vital untuk mencegah dan memberantas praktik mafia tanah serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

BeritaWonogiri.com [JAKARTA] – Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam menegakkan hukum di sektor pertanahan, khususnya untuk membongkar dan mencegah praktik mafia tanah. Langkah konkret diwujudkan melalui sinergi dan kolaborasi yang erat antarinstansi penegak hukum.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif menegaskan hal tersebut saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan. Rakor yang digelar oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN ini berlangsung di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Suasana serius namun penuh kolaboratif dalam Rakor yang dihadiri puluhan perwakilan dari berbagai instansi pemerintah. (Foto: Avriliya/ Humas Kantah Wonogiri)

“Sinergitas dan kolaborasi menjadi suatu keniscayaan. Keberhasilan sistem peradilan pidana bukan diukur dari berapa banyak kasus yang diungkap, tetapi dari bagaimana sistem tersebut mampu mencegah terjadinya kejahatan,” tegas Edward Omar Sharif dalam pernyataannya, menekankan pendekatan yang proaktif.

Lebih lanjut, Wamen Hukum menyayangkan berbagai pengungkapan kasus mafia tanah yang terjadi, karena hal tersebut mencerminkan adanya proses yang salah di masa lalu. Untuk ke depan, pencegahan menjadi fokus utama.

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif menyampaikan materi pentingnya sinergi dalam Rakor Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan. (Foto: Avriliya/ Humas Kantah Wonogiri)

“Ke depan, kita harus berupaya mencegahnya melalui sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, Badan Intelijen Negara, dan instansi terkait,” jelas Edward.

Rakor yang berlangsung dari 3 hingga 5 Desember 2025 ini diharapkan dapat menjadi fondasi penguatan sistem hukum yang modern. Dengan sinergi yang kuat, penegakan hukum terhadap jaringan mafia tanah diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang lebih maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pendapat senada disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan mafia tanah hanya akan membuahkan hasil jika seluruh pihak terkait bahu-membahu.

“Kita membutuhkan kolaborasi bersama-sama antara ATR/BPN dengan Aparat Penegak Hukum (APH), dengan Badan Intelijen Negara untuk menyajikan informasi yang utuh. Siapa tahu supaya bisa ditangkap tanpa menggunakan identitas-identitas yang aneh-aneh,” ujar Nusron.

Rapat koordinasi yang menghadirkan seluruh pemangku kebijakan di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta perwakilan dari berbagai lembaga penegak hukum ini diharapkan menjadi momentum strategis. Tujuannya jelas: memperkokoh sinergi dan menegakkan prinsip hukum yang adil serta tegas terhadap semua pelaku tindak pidana pertanahan, tanpa terkecuali.(Av)

Komentar