GEMAPATAS 2025: Masyarakat Purworejo Diajak Pasang Patok, Wujudkan Indonesia Lengkap

Menteri Nusron Pimpin Sosialisasi, Cegah Sengketa Tanah dengan Gotong Royong

Beritawonogiri.com [PURWOREJO] – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelorakan semangat kebersamaan melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 2025 untuk mempercepat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menuju visi “Indonesia Lengkap.” Dalam keterangannya pada Rabu (6/8/2025), Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, menegaskan pentingnya pemasangan patok batas tanah sebagai langkah awal menjaga kepastian hukum kepemilikan tanah. Kegiatan ini diresmikan secara serentak di 23 kabupaten/kota di 8 provinsi, dengan Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sebagai lokasi utama yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

GEMAPATAS mengajak masyarakat memasang patok batas tanah bersama pemilik tanah tetangga untuk memastikan batas lahan yang jelas dan mencegah sengketa. “Tujuannya agar batas tanah jelas, dan patok tersebut dijaga bersama-sama,” ujar Virgo Eresta Jaya di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Ia menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya patok, padahal Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 16 Tahun 2021 mensyaratkan Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas yang ditandatangani tetangga berbatasan sebagai bagian dari proses sertifikasi. Di Purworejo, ratusan warga antusias bergotong royong memasang patok, menunjukkan semangat kolektif dalam menjaga aset tanah mereka.

Pemanfaatan teknologi fotogrametri melalui drone atau UAV menjadi salah satu inovasi dalam PTSL untuk pemetaan masif, namun keberhasilannya bergantung pada kesiapan masyarakat. “Dukungan masyarakat sangat penting. Pasang patok sebelum tim pemetaan turun agar hasilnya akurat,” jelas Virgo. GEMAPATAS 2025, yang juga merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), tidak hanya mempercepat sertifikasi, tetapi juga melindungi hak tanah dari konflik atau pencaplokan. Di Purworejo, Menteri Nusron Wahid memimpin langsung sosialisasi, mengajak warga untuk aktif berpartisipasi demi kepastian hukum dan kesejahteraan bersama.

Menteri Nusron, dalam sambutannya di Purworejo, menekankan bahwa GEMAPATAS adalah wujud nyata gotong royong untuk masa depan yang lebih terjamin. “Lindungi tanahmu, pasang patok batas tanahmu. Pasang patok, anti cekcok, anti caplok,” pesannya, menggema di antara warga yang hadir. Kegiatan ini juga disiarkan melalui Zoom dan YouTube resmi Kementerian ATR/BPN, memungkinkan masyarakat di 22 kabupaten/kota lain, termasuk di Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, untuk turut menyaksikan. Sosialisasi ini diharapkan meningkatkan literasi pertanahan, terutama di kalangan petani dan warga desa, agar mereka lebih sigap menjaga aset tanahnya.

Program ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah mencapai 90% sertifikasi tanah nasional dalam lima tahun ke depan. Menurut data ATR/BPN, hingga Juni 2025, PTSL telah berhasil mensertifikasi 1,4 juta bidang tanah, meski target 2025 menurun menjadi 1,5 juta bidang dari sebelumnya 3 juta karena kompleksitas lahan yang tersisa. “GEMAPATAS bukan hanya soal sertifikasi, tetapi juga soal melindungi hak masyarakat secara hukum dan fisik,” tutup Virgo, mengajak warga Purworejo dan seluruh Indonesia untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia Lengkap yang bebas sengketa tanah. Kegiatan ini diharapkan menjadi teladan bagi daerah lain dalam memperkuat kebersamaan dan kepastian hukum pertanahan.

Komentar