Beritawonogiri.com [WONOGIRI] – Reforma agraria menjadi salah satu agenda penting pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini ditegaskan kembali saat Komisi A DPRD Jawa Tengah, yang dipimpin Wakil Ketua Mukafi Fadli, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri, Rabu (17/9/2025).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Wonogiri, Wahyu Heriyadi. Pertemuan membahas perkembangan pelaksanaan reforma agraria, khususnya program sertifikasi lahan melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Anggota Komisi A, Sumarsono, menyoroti pentingnya sosialisasi program sertifikasi tanah elektronik yang kini mulai diterapkan. “Program ini untuk semua bidang tanah milik masyarakat agar memiliki kepastian hukum dan terhindar dari potensi sengketa. Sosialisasi perlu ditingkatkan agar masyarakat semakin paham,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Wahyu menjelaskan bahwa Reforma Agraria Indonesia merupakan kebijakan komprehensif yang mengatur kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. “Tujuannya untuk mewujudkan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini mencakup redistribusi tanah, legalisasi hak atas tanah, serta peningkatan produktivitas pertanian. Dengan adanya sertifikasi elektronik, proses menjadi lebih sederhana. “Sertifikat elektronik berbentuk selembar kertas saja, berbeda dengan sertifikat lama yang terdiri dari delapan lembar,” kata Wahyu.
Komisi A DPRD Jateng menilai langkah ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Melalui program ini, pemerintah berupaya memastikan distribusi tanah lebih adil serta mengurangi potensi konflik agraria.
Gubernur Jawa Tengah sebelumnya juga menekankan pentingnya percepatan reforma agraria sebagai instrumen pembangunan berkeadilan. Dengan kepastian hukum atas tanah, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat sektor pertanian daerah.(*)






