BeritaWonogiri.com (KENDARI) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) berkolaborasi mewujudkan sistem administrasi pertanahan modern dan inklusif.
Sistem tersebut terdiri dari empat klaster utama, yaitu _land tenure, land value, land use_, serta _land development_. Itu disampaikan Nusron dalam Rakor Pertanahan dan Penataan Ruang Bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sultra, di Ruang Pola Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Rabu, 28 Mei 2025.
Menurut menteri, dalam implementasinya, tantangan akan mengemuka dan hal tersebut bisa diatasi dengan lebih baik jika seluruh pihak ikut terlibat, termasuk pemerintah daerah (Pemda).
“Ini tidak bisa kita lakukan tanpa kita kolaborasi. Dengan siapa? Dengan Pemda, dengan kepala daerah, baik itu gubernur, baik itu bupati dan wali kota,” tegas Nusron Wahid.
Nusron bercerita, sudah mengunjungi 15 provinsi untuk membangun sinergi dalam menjalankan berbagai program pertanahan dan tata ruang. Beberapa di antaranya adalah Reforma Agraria, Pengadaan Tanah, dan perencanaan tata ruang.
“Sulawesi Tenggara ini menjadi provinsi ke-16 yang ia kunjungi dengan harapan memperkuat kolaborasi,” katanya.
Dalam hal Reforma Agraria misalnya, Nusron berharap koordinasi Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dapat diperkuat.
“Mengingat kepala daerah juga menjabat secara _ex-officio_ sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Ini supaya jelas, supaya ada tanggung jawab bersama-sama,”
Ia menjelaskan, Pemda berperan sebagai penentu subjek penerima manfaat tanah.
“Yang menentukan objek tanah dalam Reforma Agraria tugas kami. Tapi, yang menentukan subjek, siapa yang akan mendapatkan Reforma Agraria, itu tugasnya Bapak/Ibu Kepala Daerah,” ucap Menteri Nusron.
Pada kesempatan itu, Menteri Nusron juga menyerahkan sertipikat tanah aset Pemda, terdiri dari 5 sertipikat untuk aset Pemerintah Provinsi Sultra dan 71 sertipikat untuk aset Pemerintah Kabupaten se-Sultra.
Ia juga menyerahkan sertipikat tanah wakaf kepada para perwakilan lembaga keagamaan yang hadir. Adapun 10 sertipikat wakaf dan rumah ibadah tersebut terdiri dari 6 sertipikat untuk masjid, 1 sertipikat untuk musala, 1 sertipikat untuk gereja, dan 2 sertipikat untuk pura.
Di momen ini, Menteri Nusron memaparkan soal urusan pertanahan dan tata ruang, menyerahkan sertipikat hasil program Kementerian ATR/BPN, serta membuka sesi diskusi untuk membahas isu strategis di Sulawesi Tenggara.
Dalam Rakor ini turut hadir, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra; Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; Sekretaris Direktur Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; Kepala Kanwil BPN Provinsi Sultra, Rahmat, beserta jajaran; Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, beserta para Wali Kota dan Bupati se-Sulawesi Tenggara. (Irfandy*LS/FA/Humas Kantor Pertanahan Wonogiri)






