BeritaWonogiri.com [JAKARTA] – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengingatkan bahwa mafia tanah di Indonesia terus bermetamorfosis dengan metode dan pelaku yang semakin kompleks, sehingga memerlukan penanganan kolaboratif yang berkesinambungan. Peringatan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 di Jakarta, 3 Desember 2025, yang menghimpun Satgas Anti-Mafia Tanah. Lalu, bagaimana strategi konkret untuk menghadapi kejahatan yang terus berubah ini?
Dua Pendekatan Kunci dari Menteri Nusron Wahid
Dalam pidatonya, Menteri Nusron Wahid menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah hanya efektif dengan dua pendekatan utama. Pertama, ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH). Kedua, integritas mutlak dari jajaran internal.

“Pemberantasan mafia tanah hanya bisa dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama, ketegasan APH. Tangkap dan gunakan pasal yang benar tepat, tidak bisa dibantah atau dimanipulasi. Kedua, Teman-teman di ATR/BPN jangan sampai terlibat menjadi bagian ekosistem mafia tersebut,” tegas Menteri Nusron.
Ia menambahkan, sinergi yang kuat dan berkelanjutan antara Kementerian ATR/BPN dan Satgas menjadi kunci. “Sepanjang petugas ATR/BPN-nya yang pertama proper, yang kedua kuat, yang ketiga tegas, yang keempat tidak mau diajak kongkalikong; ditambah juga APH yang kuat, APH yang tegas, dan pasalnya yang kuat juga, insyaallah ini bisa diatasi secara bersama-sama,” ujarnya.
Dukungan dan Arahan Strategis dari Menko AHY
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang menyambut positif rakoor ini, menegaskan bahwa perjuangan ini adalah perjalanan panjang yang butuh sinergi erat. “Saya terus bersinergi dan berkolaborasi dengan ATR/BPN serta pihak lainnya, termasuk mengampanyekan aksi-aksi melawan mafia tanah,” kata AHY.
Lebih lanjut, Menko AHY memberikan tiga prinsip penting bagi Satgas Anti Mafia Tanah 2025 untuk menghadapi kompleksitas kejahatan yang terus berkembang:
-
Adaptif: Mafia tanah dinilai makin cerdas dan canggih memanfaatkan teknologi serta jaringan.
-
Tangguh: Jangan tergoda dan jangan menjadi backing dari praktik ilegal.
-
Responsif: Setiap laporan masyarakat harus ditangani dengan cepat, tepat, dan sesuai aturan.
Tantangan Ke Depan dan Komitmen Bersama
Pernyataan dua pejabat tinggi ini menggarisbawahi bahwa modus kejahatan pertanahan telah berevolusi, tidak lagi mengandalkan cara-cara kasar tradisional, tetapi mungkin melibatkan pemalsuan dokumen digital, manipulasi data, dan jaringan yang tersembunyi. Rakor ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dan menyelaraskan strategi operasional di tingkat pusat dan daerah. Fokus pada integritas internal ATR/BPN, ketegasan hukum, serta responsivitas terhadap laporan masyarakat diharapkan dapat memutus mata rantai mafia tanah yang bermetamorfosis dan menghadirkan keadilan agraria yang lebih nyata. (Av)







Komentar