Beritawonogiri.com [BOGOR] – Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di seluruh Indonesia resmi dapat mengajukan pinjaman modal usaha ke bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai 1 Juli 2025. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengumumkan kebijakan ini usai rapat koordinasi Satuan Tugas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Rabu (25/6/2025).
“Kami barusan rapat koordinasi persiapan, 1 Juli uang plafonnya bisa digunakan, plafon pinjaman sudah bisa digunakan,” ujar Zulhas, Kamis (26/6/2025). Ia menegaskan bahwa pinjaman ini bukan hibah, melainkan kredit yang harus dikelola secara profesional dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi, disesuaikan dengan kebutuhan usaha seperti sembako, pangkalan gas, atau distribusi pupuk.
Zulhas menjelaskan, koperasi wajib menyusun proposal usaha yang jelas, mencakup rencana bisnis dan pemanfaatan modal, serta memiliki minimal enam unit usaha, seperti kios sembako, unit simpan pinjam, atau logistik desa. Hingga 30 Mei 2025, tercatat 80.000 Kopdes Merah Putih telah terbentuk, dengan 65.000 di antaranya sudah berbadan hukum, menunjukkan komitmen kuat untuk memperkuat ekonomi desa.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menyebut plafon pinjaman berkisar Rp1-3 miliar, tergantung skala desa, untuk kebutuhan investasi seperti gudang atau truk, serta modal kerja. “Kami simulasikan, untuk desa kecil mungkin cukup Rp1 miliar untuk gudang 100 meter dan truk,” ujarnya. Pinjaman ini memiliki bunga rendah 3% per tahun dengan tenor 6-10 tahun, dan pemerintah berupaya menekan bunga hingga 0%.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan program ini pada 19 Juli 2025, sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan. Kebijakan ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang menargetkan koperasi desa sebagai penggerak industri agro-maritim dan swasembada pangan.






