Persoalan Agraria Hambat Pembangunan Daerah, Ini Kata Wakil Komisi II DPR RI di Depan Menteri ATR/BPN

BeritaWonogiri.com (KENDARI) – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bahtra menilai, persoalan-persoalan agraria, selama ini menghambat pembangunan daerah.

Itu disampaikan dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta jajaran pemerintah daerah (Pemda) di Sulawesi Tenggara (Sultra),Rabu, 28 Mei 2025.

Bahtra mengatakan, DPR RI akan komit menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi lintas sektor untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Sultra. Ia pun menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, Pemda, dan DPR RI untuk menuntaskan persoalan agraria itu.

“Hari ini saya sangat senang bisa berkumpul bersama, bahu-membahu menyelesaikan masalah pertanahan di Sulawesi Tenggara. Seperti dipesankan Presiden Prabowo, kita harus bekerja lintas batas, tanpa melihat partai, agama, atau suku, demi rakyat,” ujar Bahtra dalam acara yang digelar di Ruang Pola Bahteramas Kantor Gubernur Sultra tersebut.

Di kesempatan terpisah, Bahtra mengatakan dirinya menerima aspirasi dari masyarakat, terutama terkait persoalan penguasaan lahan dan tumpang tindih hak atas tanah.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di Sutra untuk meningkatkan kecepatan dan respons dalam menangani laporan masyarakat.

“Saya hampir setiap hari menerima laporan masyarakat, baik terkait tanah yang diserobot  perusahaan maupun perorangan. Dan sering kali disalahkan hanya BPN. Masyarakat tidak tahu bahwa pengurusan tanah juga tergantung pada hak dari tingkat bawah,” kata Bahtra saat memberi pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara.

Di sisi lain, Bahtra  mengapresiasi langkah konkret Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, khususnya terkait penyelesaian persoalan tanah wakaf. Ia berharap, proses penyelesaian tanah wakaf bisa segera dituntaskan.

Selain menjalankan fungsi pengawasan, Komisi II DPR RI siap memfasilitasi dan memperjuangkan percepatan penyelesaian konflik pertanahan di berbagai kabupaten/kota di Sultra, khususnya saat masa reses.

“Saya akan turun ke daerah, termasuk Kolaka Timur yang hampir selalu saya kunjungi. Saya berharap jajaran Kantor Pertanahan di daerah dapat hadir dan berkolaborasi karena penyelesaian masalah ini tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak saja,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat perlu diedukasi mengenai prosedur pertanahan agar tidak timbul kesalahpahaman yang berujung pada tudingan sepihak kepada BPN.

“Mohon disosialisasikan ke masyarakat bahwa pengurusan tanah ini tidak semata-mata urusan BPN. Ada proses administrasi dari bawah yang harus dipenuhi. Jadi mari kita bekerja sama, jangan saling menyalahkan,” tutup Wakil Ketua Komisi II DPR RI. (Irfandy*/LS/FA/ Kantor Pertanahan Wonogiri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *