AHY Serahkan 140 Sertifikat Tanah di Pacitan: Wujudkan Kepastian Hukum dan Kesejahteraan

Program PTSL 2025 Lampaui Target, Dukung UMKM dan Pembangunan Desa

Beritawonogiri.com [PACITAN] – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 140 sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, pada Kamis (3/7/2025).

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Desa Sirnoboyo, Kecamatan Pacitan, serta secara langsung melalui kunjungan door to door ke rumah warga penerima. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 yang berhasil melampaui target di Pacitan.

Wamen Ossy Dermawan mengungkapkan, Kabupaten Pacitan telah mencatatkan prestasi dengan mendaftarkan 39.089 bidang tanah, melebihi target 39.000 bidang atau lebih dari 100%. “Alhamdulillah, ini bukti kerja sama yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, memberikan manfaat nyata berupa kepastian hukum atas tanah,” ujar Ossy di lokasi acara.

Dari total sertifikat yang diserahkan, 90 merupakan Sertifikat Hak Milik (SHM) dari PTSL, 14 sertifikat tanah wakaf milik organisasi NU dan Muhammadiyah, 1 sertifikat lintas sektor untuk pelaku UMKM, 10 sertifikat Barang Milik Negara (BMN) milik BBWS Bengawan Solo, dan 21 sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Kabupaten Pacitan.

Menko AHY menegaskan bahwa sertifikat tanah tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang ekonomi, terutama bagi pelaku UMKM. “Saya mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang terus hadir di tengah masyarakat, memastikan legalitas tanah, dan mendorong peningkatan kesejahteraan warga. Ini kerja nyata yang harus terus berlanjut,” ujar AHY.

Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan sertifikat secara produktif untuk mendukung pembangunan desa dan mencegah sengketa tanah di masa depan. Wamen Ossy menambahkan, legalitas tanah menjadi modal penting bagi kesejahteraan keluarga. “Sertifikat ini bukan hanya secarik kertas, tetapi jaminan hukum yang dapat digunakan untuk akses permodalan atau pengembangan usaha,” katanya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur Asep Heri, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Pacitan.

Menurut laporan Kementerian ATR/BPN, program PTSL di Jawa Timur telah mencapai 112,9% dari target pada 2024, menunjukkan komitmen kuat dalam percepatan sertifikasi tanah. Program ini sejalan dengan tujuan Reforma Agraria Nasional untuk memberikan kepastian hukum dan mendorong perekonomian masyarakat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018.

Sumber: Indah P (Humas Kantor Pertanahan Wonogiri)
Editor: Tri Wahyudi

Komentar